Nelayan sebagai pewaris budaya bahari yang paling banyak memanfaatkan laut ternyata belum menikmati hasil memuaskan. Hal ini karena pemanfaatannya masih menggunakan metode sederhana/tradisionil sehingga hasilnya tidak optimal. Kalau dilihat secara geografis Indonesia tercatat sebagai negara kepulauan dengan jumah pulau sebanyak 17.508 buah yang dikelilingi oleh garis pantai sepanjang 81.000 Km dan luas laut sekitar 5,8 juta kilometer persegi dengan Zona Ekonomi Eksklusif seluas 2.78 juta Km2. Ada sekitar 60 juta Penduduk Indonesia bermukim di wilayah Pesisir dan penyumbang sekitar 22 persen dari pendapatan brutto nasional (GDP = Gross Domestic Product[1]).
Dilihat dari data diatas, seharusnya kehidupan para nelayan kita seharusnya memiliki kehidupan yang berkecukupan. Namun pada kenyataannya semuanya sangat berbanding terbalik. Kehidupan perekonomian mereka sangat jauh dari apa yang dikatakan cukup. Dalam hal ini dapat saja dibenarkan apabila kemiskinan yang terjadi dikalangan para nelayan dikatakan bersifat struktural. Seperti yang pernah ditulis oleh peraih hadiah Nobel ekonomi dari India, Amartya Sen “kelaparan di negara berkembang terjadi bukan karena tidak tersedianya bahan makanan, tetapi karena masyarakat tidak memiliki kebebasan dalam memperoleh akses itu. Maka, masyarakat kemudian terjebak pada "ketidakberuntungan ganda" (coupling disadvantage) antara kemiskinan dan hilangnya hak-hak politik-ekonomi mereka”[2] Apa yang telah ditulis oleh Amartya memang sangat sesuai dengan keadaan yang telah terjadi dalam kehidupan para nelayan. Akses mereka untuk berubah menjadi lebih baik tertutup.
Kalau kita menilik lagi pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah memang kurang merata. Meskipun mereka beranggapan, mereka telah melakukan pembangungan itu secara menyeluruh. Namun pada kenyataannya masih banyak kalangan masyarakat yang masih belum menikmati hasil dari pembangungan itu sendiri. Salah satunya adalah golongan Nelayan, mereka malah terjebak dalam lingkaran setan yang bernama Kemiskinan. Dan sampai saat ini nasib nelayan masih belum terangkat. Pendapatan nelayan tradisional di Pantai Utara Jawa, rata-rata hanya antara Rp.50.000 – Rp.100.000 per bulan saat musim panen, serta di bawah Rp.50.000 saat musim paceklik (Suyanto,1993). Sementara itu tingkat kerusakan terumbu karang tahun 1996 sudah mencapai 52,38% di kawasan Barat dan 41, 78% di kawasan Timur (Sutjipto, 2000).[3]
Selama ini program-program yang dikembangkan oleh pemerintah hanya menyentuh kulitnya saja. Dan itu masih sangat jauh dari tujuan sebenarnya yang seharusnya mensejahterakan nelayan itu sendiri. Nelayan yang penulis maksud bukanlah pemilik perahu/juragan, tetapi nelayan yang berada diperahu saat sang juragan enak-enakan dirumah menunggu hasil jerih payah mereka yang melaut. Dan kebijakan atau program-program yang diberikan oleh pemerintah masih belum menyentuh mereka.
Hal ini semakin diperparah dengan kebiasaan para nelayan yang gaya hidupnya cenderung boros, padahal mereka masih mempunyai hutang turun temurun yang harus dibayar kepada sang pemilik atau juragan. Jadi mereka (para nelayan) secara tidak sadar telah dieksploitasi kemampuan mereka oleh para juragan yang terkadang sama sekali tidak pernah memikirkan mereka. Dan parahnya lagi, para pengambek atau pedagang selalu mempermainkan harga jual ikan sehingga para nelayan cenderung pasrah pada harga yang telah dibuat oleh para pengambek atau para pedagang.
Seharusnya pemerintah memang harus mengetahui realita yang sebenarnya bukan realita dari laporan yang tertulis. Pemerintah seharusnya turun dan mengadakan observasi secara langsung bagaimana keadaan kehidupan nelayan sebenarnya. Sehingga bantuan atau program-program pengembangan pemerintah lebih tepat sasaran dan juga mampu meningkatkan taraf kehidupan para nelayan. Sehingga tidak ada ketimpangan dan ketidakseimbangan antara teori dan prakteknya di Lapangan. Dan pembangunan yang diadakan oleh pemerintah mampu menyentuh keakar-akarnya.
Akar kemiskinan bukanlah sekedar kurangnnya pendapatan, melainkan lebih berupa tidak adanya kesetaraan sosial politik dan keadilan. Dan sebenarnya, semua Negara, termasuk Indonesia, dapat segera menentukan ukuran dan memerangi kemiskinan dalam segala bentuknya. Jika nota PBB menuliskan bahwa ketiadaan sumber daya alam tidak dengan sendirinya membebaskan Negara dari tanggungjawab mengatasi kemiskinan, apalagi bagi Negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti Indonesia. Untuk mengatasi kemiskinan tidak selalu danalah yang menjadi soalnya. Kemauan politik jauh lebih signifikan mengatasi kemiskinan, misalnya dengan kebijakan yang berpihak pada kaum papa, mengakhiri diskriminasi, dan mengupayakan kesetaraan hak masyarakat.
Problem kaum miskin pada dasarnya tidak semata-mata kurangnya pendapatan atau pangan, melainkan tidak adanya kesetaraan dan keadilan, mulai dari akses atas informasi, pendidikan hingga akses pada kebijakan publik. Maka kemiskinan itu bertentangan dengan Hak Asasi Manusia. Dan sejarahpun telah mencatat ketidak seimbangan kekuasaan, hak atas informasi, pendidikan. Dan pengabaian pada kaum miskin dari keputusan politik telah menyebabkan kekerasan bahkan Revolusi.[4]
[3] http://www.kamusilmiah.com/sosiologi/nasib-nelayan-antara-industri-perahu-dan-kemiskinan/ disadur pada tanggal 20-10-2010 Pkl. 17.10
[4] Sarjono, Agus R. “Sastra, Kemiskinan, dan Hak Asasi Manusia”. Horison, No.1/2007, Januari 2007 H. 6-8



0 comments:
Posting Komentar